Layanan banding akademik sebagai bentuk komitmen program studi pendidikan jasmani untuk menjamin transparansi, keadilan, dan akuntababilitasi dalam proses akademik. melalui layanan ini, mahasiswa diberikan hak untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali tehadap keputusan yang dirasa kurang sesuai, seperti mata kuliah, nilai, sanksi akademik atau administrasi lainya.

